PERUMAHAN SYARIAH DP NOL PERSEN, BISA?
.
Nah, ini pertanyaan menarik. Maklum, salah satu kendala orang bisa bertransaksi kredit di perumahan dengan transaksi syariah adalah DP yang besar. Lantas, jika DP nol persen, mungkinkah?
.
DP nol persen adalah mungkin. Sudah ada pembeli yang memakai skema pembayaran ini. Dengan DP nol persen, angsuran flat (tenor kredit) dua tahun, tanpa ada bunga angsuran, tanpa menggunakan pembiayaan bank, bisa jalan. Insya Allah, biidznillah, tinggal beberapa bulan lagi sudah serah-terima bangunan.
.
Bisa tidaknya DP nol persen, sebenarnya tinggal negosiasi saja. Tinggal tawar-menawar soal harga kreditnya, tenor kredit, angsuran bulanan, kapan bangunan mulai diproses bangun, kapan bangunan jadi dan diserah-terimakan, dan sebagainya. Semua bisa dirembukkan. Selanjutnya, semua kesepakatan dituangkan dalam akad perjanjian.
.
Islam memerintahkan kaum muslimin untuk saling mempermudah, tidak mempersulit, adil, serta saling jujur dan amanah melaksanakan akad. Dengan saling ridho antara kedua belah pihak, insya Allah, keberkahan selalu mengiringi langkah pembeli dan penjual dalam memenuhi kewajiban masing-masing.
.
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu” (QS. Al Maidah: 1).
Dalam hadits abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْمُسْلِمُونَ عَلَى شُرُوطِهِمْ
“Kaum muslimin wajib mematuhi perjanjian yang telah mereka sepakati.” (HR. Abu Daud no 3594)
.
Dari Jabir bin ‘Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ ، وَإِذَا اشْتَرَى ، وَإِذَا اقْتَضَى
“Semoga Allah merahmati seseorang yang bersikap mudah ketika menjual, ketika membeli dan ketika menagih haknya (utangnya).” (HR. Bukhari no. 2076)
Komentar
Posting Komentar